Paripurna DPRD Bojonegoro, Fraksi PPKN Ingatkan Kemandirian Keuangan dan Penyerapan Dana

admin
IMG 20260624 WA0001

BOJONEGORO || Data Fakta.com – Fraksi Persatuan Pembangunan Kesejahteraan Nasional (PPKN) DPRD Bojonegoro menyampaikan sejumlah catatan strategis terkait Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2025. Pandangan ini disampaikan dalam Rapat Paripurna pada Senin (22/6/2026).

Lewat juru bicaranya, Siti Robi’ah, Fraksi PPKN mengapresiasi komitmen transparansi dan keberhasilan mempertahankan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK. Namun, fraksi menegaskan capaian administrasi saja tidak cukup — keberhasilan harus diukur dari dampak nyata bagi kesejahteraan warga.

Meskipun pendapatan daerah melampaui target, struktur keuangannya dinilai masih lemah karena sangat bergantung pada dana transfer pusat. PPKN mendorong Pemkab lebih giat menggali potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD), menciptakan sumber penerimaan baru, serta mengelola aset daerah secara lebih produktif.

Penyerapan belanja juga dinilai belum optimal, ditandai dengan masih besarnya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun 2025. Fraksi ini meminta evaluasi menyeluruh terhadap perencanaan, proses pengadaan, dan pelaksanaan kegiatan agar anggaran bisa dimanfaatkan sepenuhnya.

Ke depannya, pengalokasian dana harus lebih diutamakan untuk sektor pendidikan, kesehatan, ekonomi rakyat, pembangunan desa, dan pemerataan infrastruktur. Pengawasan serta penilaian kinerja yang berbasis hasil juga perlu diperkuat.

Di akhir, Fraksi PPKN menyetujui Raperda ini untuk dibahas lebih lanjut, dengan harapan pengelolaan keuangan daerah ke depan makin efektif, akuntabel, dan bermanfaat luas.

Tinggalkan Balasan