Peringati HUT RI ke-81, SMSI Bojonegoro Soroti Masa Depan Pers, Kebebasan Harus Berjalan Beriringan dengan Kesejahteraan

admin
IMG 20260816

BOJONEGORO || Data Fakta.com – Memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Bojonegoro menjadikan momentum ini untuk menyoroti masa depan pers di tengah pesatnya perubahan teknologi dan tantangan yang dihadapi industri media saat ini.

Mengusung semangat nasional “Bersatu Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju”, SMSI Bojonegoro menegaskan bahwa kemerdekaan yang kita rayakan seharusnya juga tercermin dalam dunia pers. Bukan hanya bebas menyampaikan informasi, tetapi pers juga harus memiliki ruang yang layak untuk berkembang secara profesional, mandiri, dan mampu bertahan dalam jangka panjang.

Ketua SMSI Kabupaten Bojonegoro, Kustaji, SE, MM, atau yang akrab disapa Bung Kus, menyampaikan bahwa pers memiliki posisi yang sangat strategis untuk mengawal jalannya pembangunan sekaligus menjalankan fungsi kontrol sosial di masyarakat. Namun, menurutnya, fungsi mulia tersebut tidak bisa berjalan maksimal jika tidak didukung oleh ekosistem bisnis media yang sehat dan sejahtera.

 

“Memang pers harus profesional, independen, dan berani kritis. Tapi kita juga harus bicara realistis soal kesejahteraan. Perusahaan media tidak bisa hanya diminta memberitakan pembangunan, mengedukasi masyarakat, dan mengawasi kebijakan, sementara keberlangsungan usaha dan kesejahteraan timnya tidak diperhatikan,” ujar Kustaji saat dikonfirmasi, Minggu (16/8/2026).

Ia menekankan, perusahaan media yang kondisi usahanya sehat akan lebih mampu meningkatkan kualitas pemberitaan. Media yang kuat juga memiliki peluang lebih besar untuk membangun ruang redaksi yang profesional serta menjaga kemerdekaannya dari pengaruh kepentingan pihak mana pun. “Pada dasarnya, kalau kita memperkuat perusahaan pers, berarti kita sedang memperkuat kemerdekaan pers itu sendiri,” tegasnya.

Untuk mewujudkan hal tersebut, SMSI Bojonegoro mengajak pemerintah daerah, dunia usaha, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), dan perusahaan pers untuk saling membangun kemitraan yang sehat, terbuka, dan jelas aturannya. Ada lima langkah utama yang dinilai sangat penting untuk memperkuat dunia pers di daerah:

Baca Juga :  Semangat Hari Lahir Pancasila PLN UIP JBTB dan PLN Grup Jawa Timur Berikan Bantuan ‘Omah Terapiku’ Diresmikan Langsung oleh Gubernur Jawa Timur

Pertama, pengelolaan belanja publikasi pemerintah harus transparan dan profesional. Kerja sama sebaiknya didasarkan pada kelayakan administrasi dan standar jurnalistik, bukan semata-mata karena kedekatan pribadi. “Harus ada aturan yang jelas, terukur, dan bisa dipertanggungjawabkan. Media yang bekerja secara layak harus mendapatkan ruang yang adil,” kata Kustaji.

Kedua, mendorong peningkatan kemampuan perusahaan media menghadapi perubahan teknologi atau transformasi digital. Pelatihan yang dibutuhkan meliputi cara kerja jurnalistik berbasis data, pemanfaatan kecerdasan buatan (AI), keamanan data, hingga cara membangun model bisnis baru. “Kalau hanya mengandalkan iklan biasa, tentu berat. Media harus didorong naik kelas menjadi perusahaan digital yang punya banyak sumber pendapatan,” jelasnya.

Ketiga, membangun kerja sama strategis antara media lokal, BUMD, UMKM, dan pelaku usaha. Bentuk kerjasamanya bisa berupa penyebaran informasi publik, edukasi masyarakat, promosi produk lokal, hingga kampanye ekonomi daerah, dengan tetap menjaga kemandirian pemberitaan.

Keempat, menjamin kesejahteraan dan meningkatkan kemampuan wartawan. Hal ini bisa dilakukan melalui pelatihan berkelanjutan, sertifikasi kemampuan profesi, perlindungan hukum dan kerja, serta perbaikan manajemen perusahaan.

Kelima, mengusulkan dibentuknya forum komunikasi rutin antara pemerintah dan perusahaan pers. Forum ini tujuannya bukan untuk mengatur atau membatasi berita, melainkan menjadi tempat berdialog, saling membuka informasi, dan menyelesaikan persoalan secara baik-baik.

“Solusinya bukan pemerintah mengatur media. Justru pemerintah harus menciptakan lingkungan yang membuat media bisa hidup sehat. Pers tetap bebas dan mandiri, pemerintah tetap terbuka, dan masyarakat mendapatkan informasi yang berkualitas,” tambahnya.

Kustaji juga menegaskan bahwa pembicaraan soal kesejahteraan media ini sama sekali bukan bermaksud membatasi hak pers untuk mengkritik. Menurutnya, kritik adalah bagian penting dalam demokrasi dan tugas utama pers sebagai pengawas. Namun, kritik yang disampaikan haruslah berdasar pada data, fakta, dan proses jurnalistik yang bertanggung jawab.

Baca Juga :  Presiden Jokowi Didampingi Forkompimda Jatim Tinjau Pelaksanaan Vaksinasi Door To Door

“Pers tidak boleh takut mengkritik kalau ada hal yang memang harus diketahui publik. Tapi ingat, kritik harus berdasar fakta, jangan sekadar beropini tanpa dasar yang jelas. Kemerdekaan itu harus berjalan beriringan dengan profesionalitas dan rasa tanggung jawab,” pesannya.

Selain itu, perusahaan media juga diminta melakukan perbaikan dari dalam. Kesejahteraan wartawan tidak bisa sepenuhnya diserahkan kepada pemerintah, namun pengelola media juga harus memperbaiki cara manajemen, model usaha, dan memberikan penghargaan yang layak bagi karyawannya.

Menyangkut kebebasan pers, SMSI Bojonegoro juga menyoroti perdebatan publik terkait istilah “Londo Ireng” yang disampaikan Presiden RI Prabowo Subianto beberapa waktu lalu. Menurut SMSI, hal ini harus dilihat secara proporsional dan tidak boleh digeneralisasi menjadi pertentangan antara pemerintah dan seluruh elemen pers.

“Kalau ada oknum media atau wartawan yang keliru, koreksi saja berdasarkan fakta dan aturan yang ada. Tapi jangan sampai kesalahan individu lalu dianggap kesalahan seluruh pers. Pemerintah dan pers itu sejatinya saling membutuhkan. Pemerintah butuh pers sebagai mitra pengawal, pers butuh keterbukaan pemerintah agar bisa bekerja baik,” ujar Kustaji.

Senada dengan itu, Penasihat SMSI Bojonegoro, Sasmito Anggoro, SH, menilai hubungan ideal antara pemerintah dan pers adalah keterbukaan dan profesionalitas. “Pers harus berpihak pada kepentingan publik. Pemerintah harus terbima kritik. Kalau komunikasinya baik, kritik itu bukan ancaman, tapi masukan untuk perbaikan pembangunan,” ucapnya.

Sementara itu, Sekretaris SMSI Bojonegoro, Ach. R. Syailendra, mengingatkan bahwa tantangan media siber makin berat di era teknologi ini. Kecepatan menyajikan berita tidak boleh sampai mengorbankan kebenaran dan keakuratan data. “Media harus tetap memverifikasi informasi. Jangan hanya mengejar jumlah pembaca, tapi lupa kualitas. Kepercayaan publik itu aset paling mahal,” tegasnya. Ia juga mendorong media lokal berubah menjadi perusahaan digital yang inovatif dan mandiri.

Baca Juga :  Kapolres Bojonegoro Pimpin Penyekatan Larangan Mudik di Perbatasan Jawa Timur – Jawa Tengah

Di usia kemerdekaan ke-81 ini, SMSI Bojonegoro menyimpulkan bahwa kebebasan dan kesejahteraan harus berjalan beriringan. Kebebasan tanpa aturan dan kemampuan bisa merusak kepercayaan publik. Sebaliknya, usaha yang sehat tanpa kemerdekaan akan membuat pers kehilangan jati dirinya.

Oleh karena itu, SMSI mengajak semua pihak untuk bersama membangun lingkungan pers yang sehat, transparan, dan berkeadilan. “Kami ingin pers Bojonegoro tidak hanya banyak jumlahnya, tapi kuat kualitasnya, sehat usahanya, dan sejahtera SDM-nya. Wartawan harus bisa bekerja profesional tanpa harus mengorbankan integritas demi bertahan hidup,” pungkas Kustaji.

Ia menegaskan semangat kemerdekaan harus dibuktikan dengan kerja nyata: pemerintah yang terbuka, pers yang profesional, media yang sehat, dan masyarakat yang cerdas mendapatkan informasi. “Bersatu Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju. Pers kuat, media sehat, wartawan sejahtera, demokrasi semakin bermartabat.”(Yd/Red)


Eksplorasi konten lain dari DatafaktaCom

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan