Karawang – Dengan viralnya Vidio Wartawan Alexanews Gusti Sevtian/Junot dan Zaenal yang melaporkan Oknum PNS Di Dinas Pemerintahan Daerah Karawang yang di duga di jemput paksa dan dipukul serta dipaksa minum air kencing, menjadi sorotan dari berbagai pihak diantaranya para jurnalis, Pengamat Kebijakan Publik dan para praktisi hukum.
Firman Firdaus SH sebagai praktisi hukum dan juga Pengamat Kebijakan publik mengutuk pelaku yang sebagai aparatur sipil negara di pemerintahan daerah kabupaten Karawang, yang telah melakukan dugaan penculikan dan penganiayaan dibarengi dengan pemaksaan meminum air kencing itu sungguh perlakuan yang tidak beradab dan tidak bermoral.
Firman Firdaus meminta kepada stakeholder yang berkepentingan, hususnya Bupati Karawang Dr Hj Cellica Nurrachadiana agar cepat bertindak memanggil Oknum PNS berinisial A dan R yang telah mencoreng nama baik pemerintahan Daerah Karawang,
Pelaku dugaan tersebut diatas bisa kena pasal berlapis kalau memang terbukti melawan hukum dengan penyanderaan disertai pemukulan dan memaksa meminum air kencing, bisa dihukum lama di hotel prodeo pungkas praktisi hukum dan Pengamat Kebijakan Publik asli putra Karawang tersebut.
Sementara itu, Kuasa Hukum mengungkap kronologis pemukulan yang diduga dilakukan oleh oknum Pejabat di Karawang, terhadap Pimpinan Redaksi (Pimred) AlexaNews.ID.
Dikatakan Kepala Divisi Hukum Kantor Berita AlexaNews.ID sekaligus Advokat di Law Firm Alexa and Partner, Candra Irawan, SH.,CH.,CHt, menyebut kejadian pemukulan tersebut terjadi pada Sabtu dan Minggu, (18-19/9/2022).
banner 336×280
Hal itu berawal dari sebuah pemberitaan dari Pimpinan Redaksi AlexaNews.ID, Gusti Gumilar (Junot) yang menarasikan bahwa Insan Pers pada saat launching salah satu club bola di Stadion Singaperbangsa, Karawang, diduga tidak diperbolehkan masuk/meliput.
“Terkait pemukulan dari salah satu Pejabat yang ada di Karawang, karena dari Alexa (Pimpinan Redaksi-red) membuat statment atau membuat berita, Wartawan itu tidak diberikan ruang atau meliput launching Persika Karawang,” ujar Candra kepada AlexaNews.ID, Senin (19/9/22).
Candra menyebut kejadian yang tidak diduga oleh Gusti itu terjadi pada pagi hari. Saat itu Gusti kembali dihampiri oleh oknum pejabat tersebut, lalu menanyakan prihal berita yang dibuatnya. Diduga tidak terima, lantas oknum pejabat itu diduga melakukan penganiayaan terhadap Gusti.
“Sekitar jam 05:00 pagi, di Hari Minggu oknum pejabat itu datang ke Junot menanyakan hal tersebut, kemudian sudah dijelaskan tapi dilakukan pemukulan,” tambahnya.
Ditambahkan Candra, sebelumnya pada Sabtu, (18/9/2022), Gusti sempat dibawa ke rumah oknum pejabat tersebut setelah itu dibawa oleh oknum suporter.
“Pas malam-malam nya itu, Junot sempat dibawa ke rumah oknum pejabat tersebut, lalu Junot dibawa oleh oknum suporter, jadi peristiwa pemukulan bisa disimpulkan antara Sabtu dan Minggu, karena rentetan itu”, beber Candra.
Masih dikatakan Candra pihaknya saat ini sedang membuat laporan terkait kasus dugaan penganiayaan tersebut.
“Untuk saat ini kami sedang menyusun laporan ke Polres Karawang,” pungkasnya.
Selebihnya, ia meminta pihak kepolisian segera mengungkap kasus dugaan pemukulan terhadap Pimpinan Redaksi AlexaNews.ID, Gusti Gumilar alias Junot.
Sumber : Diolah berbagai sumber
Editor : Didik Sap
Eksplorasi konten lain dari DatafaktaCom
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.












