Bojonegoro || Data Fakta. com – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro, H. Abdulloh Umar, S.Pd., turut menghadiri acara pelantikan serta pengambilan sumpah jabatan bagi calon kepala desa terpilih hasil Pemilihan Kepala Desa Pengganti Antar Waktu (Pilkades PAW) di wilayah setempat.

Prosesi pelantikan kali ini dilaksanakan untuk mengukuhkan dua kepala desa baru, yaitu untuk Desa Bungur di Kecamatan Kanor dan Desa Lebaksari di Kecamatan Baureno. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari pelaksanaan Pilkades PAW yang telah berlangsung sebelumnya dan telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Suasana acara berlangsung khidmat dan tertib. Selain Ketua DPRD, kegiatan ini juga dihadiri oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta jajaran pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bojonegoro.
Dalam kesempatan tersebut, kehadiran pimpinan lembaga legislatif menjadi bentuk dukungan nyata DPRD terhadap penguatan tata kelola pemerintahan di tingkat desa. Diharapkan, kepala desa yang baru saja dilantik dapat menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab, menjaga stabilitas pemerintahan desa, serta terus meningkatkan mutu pelayanan publik bagi warga masyarakat.
Pelantikan ini juga menjadi momen penting untuk mempererat kerja sama dan sinergi antara pemerintah desa, pemerintah daerah, dan DPRD Kabupaten Bojonegoro. Kerja sama ini diharapkan dapat mendukung kelancaran berbagai program pembangunan serta upaya pemberdayaan masyarakat di wilayah pedesaan.
Dengan resmi menjabatnya kepala desa di Desa Bungur dan Desa Lebaksari, diharapkan roda pemerintahan desa dapat berjalan lebih optimal. Hal ini agar setiap program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat dapat terlaksana secara efektif, guna mewujudkan kesejahteraan yang semakin baik bagi seluruh warga Kabupaten Bojonegoro.
Eksplorasi konten lain dari DatafaktaCom
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.












