BOJONEGORO || Data Fakta.com – Susunan anggaran dalam Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Kabupaten Bojonegoro Tahun Anggaran 2026 kembali menjadi sorotan tajam dari kalangan legislatif. Dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bojonegoro yang berlangsung Rabu (26/8/2026), Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menyampaikan serangkaian catatan kritis mendalam terhadap dokumen Nota Keuangan yang diajukan pemerintah daerah.
Juru Bicara Fraksi PKB, Diana Hargianti, S.E., menegaskan bahwa fungsi pengawasan terhadap pengelolaan anggaran akan dijalankan secara ketat namun tetap bersifat konstruktif. Langkah ini diambil demi memastikan setiap rupiah yang dialokasikan benar-benar dikelola secara transparan, efektif, serta memberikan dampak nyata dan langsung bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat luas.
Pendapatan Turun, Ketergantungan pada Dana Pusat Capai 76 Persen
Salah satu poin utama yang menjadi perhatian fraksi adalah penyesuaian ke bawah pada target pendapatan daerah. Dalam dokumen P-APBD 2026, target pendapatan tercatat berkurang sebesar Rp176,68 miliar atau setara 3,87 persen, sehingga angka pagu kini berada di kisaran Rp4,38 triliun.
Menurut analisis Fraksi PKB, penurunan angka ini semakin menegaskan fakta bahwa struktur keuangan Bojonegoro masih sangat bergantung pada dana transfer dari pemerintah pusat, yang porsinya tercatat mencapai 76,21 persen dari total pendapatan. Sementara itu, kemampuan daerah dalam menggali Pendapatan Asli Daerah (PAD) dinilai belum berjalan maksimal.
Hingga kini, sumber penerimaan lokal masih sangat bertumpu pada Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) serta pembagian keuntungan dari kekayaan daerah. Padahal, potensi sektor komersial lain seperti pajak hotel dan restoran dinilai masih luas namun belum tergarap secara optimal.
Pemerintah Kabupaten pun ditantang untuk memaparkan strategi nyata guna menahan laju penurunan penerimaan pajak daerah yang tercatat turun 2,94 persen. Selain itu, efektivitas sistem pemungutan perlu dievaluasi ulang agar data wajib pajak lebih akurat, potensi kebocoran penerimaan dapat ditutup rapat, dan target pendapatan bisa tercapai.
Meski banyak catatan kritis, Fraksi PKB tetap memberikan apresiasi atas kenaikan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar 27,62 persen. Angka ini dianggap sebagai sinyal positif yang mencerminkan adanya perbaikan kinerja pada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang dimiliki daerah.
Belanja Modal Melonjak Tajam, Realisasi Fisik Justru Minim
Masuk ke sisi pengeluaran, secara total belanja daerah memang diproyeksikan turun 3,83 persen menjadi Rp6,25 triliun. Namun, hal yang mengundang tanya besar adalah lonjakan alokasi Belanja Modal yang justru naik drastis hingga 47,77 persen dibandingkan sebelumnya.
Kenaikan yang tidak seimbang ini ternyata dipicu oleh pos Belanja Modal Tanah yang melonjak 100,89 persen, disusul Belanja Modal Peralatan dan Mesin yang naik hingga 160,26 persen. Fraksi PKB mempertanyakan urgensi dan kebutuhan mendesak dari pembelian aset-aset bernilai besar tersebut.
Eksplorasi konten lain dari DatafaktaCom
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.













