Manokwari | MMC.News.id Kapolres Manokwari AKBP Parasian Herman Gultom Silaturahmi bersama para Tokoh intelektual Arfa Obeth Ayok. Pada tanggal 3 Maret 2022.
Dalam rangka Silaturahmi tersebut kapolres menyampaikan perkembangan penjemputan terduga ujaran kebencian (ES) yang sementara ini sudah berada di Kabupaten Yapen kota Serui Papua, di perkirakan dalam waktu dekat sudah tiba di kota Manokwari.
“sejauh ini Tim penyidik Polres Manokwari belum mengambil keterangan kepada yang bersangkutan nanti, setelah tiba di Manokwari barulah di ambil keterangan sehingga perkara ini menjadi terang benderang dan tentunya Tim penyidik akan memberitahukan setiap perkembangan nya kepada pihak korban.”Ujar Kapolres
selanjutnya, Kapolres berharap kepada keluarga besar suku Arfak agar tetap tenang dan bersabar serta memberi waktu kepada pihak Polres Manokwari selaku penegak Hukum untuk dapat mengungkap perkara ini.
Tokoh intelektual suku besar Arfak Obeth Ayok kini menyampaikan, terimakasih atas langkah yang sudah di ambil oleh Bapak Kapolres terkait penanganan perkara ujaran kebencian tersebut.
“dan saya selaku Tokoh intelektual Arfak, juga akan membantu Pihak Polres Manokwari untuk menyampaikan kepada keluarga besar agar dapat sabar dan menyerahkan perakara ini kepada pihak Kepolisian sebagai penegak hukum,”ucapnya.
“karena kami sebagai Tokoh intelektual suku besar Arfak mengkhawatirkan adanya pihak – pihak yang tidak bertanggung jawab ikut mempolitisir hal-hal seperti ini oleh sebab itu kami akan berusaha semaksimal mungkin untuk tetap menenangkan keluarga besar kami. sebab kami juga tidak mau ada konflik , kami mau selalu ada kedamaian di atas kota injil yang kita sama-sama cintai. “Tutur Obeth Ayok
(R.Ishak)
Eksplorasi konten lain dari DatafaktaCom
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.












