BOJONEGORO || Data Fakta.com – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kabupaten Bojonegoro memberikan penghargaan atas kinerja Pemerintah Daerah dalam melaksanakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Meski demikian, sejumlah catatan penting tetap disampaikan agar menjadi perhatian untuk perbaikan di masa mendatang.
Pandangan resmi itu disampaikan juru bicara Fraksi PKB, Sutikno, dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bojonegoro yang digelar pada Senin (22/6/2026). Rapat ini membahas Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) mengenai Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2025.
Dalam kesempatan tersebut, Fraksi PKB terlebih dahulu memberikan apresiasi kepada Bupati Bojonegoro, Setyo Wahono, atas penghargaan Best Regional Leaders Award 2026 for Economic Development and Financial Inclusion yang diterimanya di Yogyakarta pada 19 Juni lalu. Selain itu, Fraksi PKB juga memuji keberhasilan Pemkab Bojonegoro yang berhasil mempertahankan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) selama 12 tahun berturut-turut. Hal ini dinilai sebagai bukti nyata tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel.
Dari sisi pendapatan, Fraksi PKB menilai capaian tahun 2025 sangat membanggakan. Realisasi pendapatan daerah mencapai Rp6,469 triliun atau setara 110,51 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp5,853 triliun. Pendapatan Asli Daerah (PAD) juga tumbuh positif, terealisasi sebesar Rp1,147 triliun atau 107,77 persen dari target. Kontribusi terbesar datang dari sektor pajak daerah yang mencapai 111,76 persen, serta sumber pendapatan lain yang sah melampaui 146 persen.
Meskipun PAD naik 21,48 persen dibanding tahun sebelumnya, Fraksi PKB mengingatkan agar tidak terlalu bergantung pada dana bantuan dari pemerintah pusat. Sutikno menegaskan bahwa perangkat daerah pengelola keuangan perlu lebih kreatif dan giat menggali potensi pendapatan yang belum dimanfaatkan secara maksimal, guna memperkuat kemandirian keuangan daerah.
Berbeda dengan pendapatan, penyerapan belanja dinilai masih perlu ditingkatkan. Secara keseluruhan, realisasi belanja baru mencapai Rp6,420 triliun atau 81,50 persen dari total pagu Rp7,877 triliun. Poin yang menjadi sorotan utama adalah rendahnya serapan pada belanja modal yang hanya 70,98 persen, serta bantuan sosial yang baru tersalurkan 66,96 persen. Fraksi PKB mendesak Pemkab mempercepat proses lelang proyek dan pengecekan data penerima bantuan sejak awal tahun anggaran agar tidak menumpuk di akhir periode.
Selain itu, Fraksi PKB juga mempertanyakan efektivitas penggunaan dana subsidi. Dari pagu Rp200 juta, yang terserap baru sekitar Rp34 juta atau hanya 17,40 persen. Pemerintah diminta menjelaskan secara rinci apa penyebabnya, apakah karena kendala aturan, kesulitan pengecekan lapangan, atau perencanaan yang belum matang sejak awal.
Di akhir pandangannya, Fraksi PKB menyinggung besarnya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun 2025 yang mencapai Rp2,073 triliun. Meskipun hal ini disebabkan oleh pendapatan yang melampaui target dan efisiensi belanja, Fraksi PKB mengingatkan agar penyusunan anggaran ke depan lebih tepat sasaran. Tujuannya agar dana daerah dapat berputar lebih cepat dan langsung memberikan dampak nyata bagi pertumbuhan ekonomi masyarakat.
Meski menyampaikan sejumlah catatan, Fraksi PKB menyatakan tetap mendukung berbagai program untuk meningkatkan pelayanan publik, kesehatan, dan pendidikan di Bojonegoro. Fraksi ini juga siap melanjutkan pembahasan Raperda ini bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) hingga nantinya disahkan menjadi peraturan daerah sesuai ketentuan yang berlaku.
Eksplorasi konten lain dari DatafaktaCom
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.












