Tolak Kenaikan BBM, PMII Bojonegoro Duduki Gedung DPRD

admin

Bojonegoro, – Gelombang Demontrasi penolakan terkait adanya kenaikan BBM jenis solar dan Pertalaite pada tanggal 03 September 2022 lalu semakin masif dilakukan oleh berbagai elemen masyarakat. Meskipun dalam kenaikan BBM yang bersubsidi tersebut, pemerintah dalam pengelolaanya mengalihkan ke program BLT BBM.

Aliansi Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Bojonegoro mendatangi kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan menduduki gedung DPRD Bojonegoro. Kedatangan mahasiswa tersebut menuntut atas kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) yang dinilai sangat membebani serta menyengsarakan rakyat. Senin, (12/9/22) siang 13.00.

Dalam aksinya di depan gerbang DPRD sempat adu dorong dengan tim keamanan dari polres Bojonegoro. Setelah berdiskusi dengan pihak kepolisian, ahkirnya mahasiswa dipersilahkan masuk di gedung DPRD dengan persyaratan tertib dan kondusif.

Beriringan sambil bernyanyi dari mahasiswa memasuki ruang gedung. Di ruang gedung DPRD ditemui langsung oleh wakil anggota dewan Sukur Priyanto bersama Mitro’atin, Khoirul Anam dan Wahyuni Susilowati.

Selanjutnya, dari mahasiswa menyampaikan tuntutan-tuntutannya, ada 5 tuntutan yakni:
1. Menolak secara tegas kebijakan kenaikan BBM bersubsidi.
2. Mendesak pemerintah secara tegas dan sungguh-sunguh memberantas mafia BBM.
3. Mendesak pemerintah dengan menerapkan subsidi BBM tepat sasaran
4. Mendesak pemerintah mendorong dan menterlibatkan langsung masyarakat dalam pelaksanaan penyalura.
5. Mendesak dari anggota dewan beserta jajaran turut menolak kenaikan BBM

Namun, dari anggota dewan meminta waktu, menurut Sukur Priyanto masalah jawaban atas tuntutan tidak bisa diputusi sekarang. Sukur meminta waktu tiga sampai tuju hari.

“Kalau hanya ber empat saya tidak bisa memutusi sekarang, karena ini lembaga. Harus musyawarah dengan anggota-anggota yang lainya,” ucap Sukur Priyanto.

Jawaban Sukur tersebut disanggah keras oleh mahasiswa, disebab terlalu lama memberi jawaban. Dari mahasiswa pun mendesak untuk memberikan jawaban segera. Ahkirnya, Sukur memberi keputusan jawaban dan akan dijawab tanggal 19 September 2022 mendatang.

Baca Juga :  Upacara Hari Kartini, Bupati Bojonegoro Ajak Perempuan Indonesia Berdaya dan Berkarya

Terpisah saat diluar gedung DPRD Bojonegoro, salah seorang korlap dari PMII yakni M Fahroni Aziz saat di wawancara awak media, ia menilai yang dikatakan anggota tersebut hanya kepentingan kelembagaan, tidak secara murni kepentingan rakyat.

“Nanti tanggal 19 September 2022, kami akan datang lebih banyak lagi dari yang datang ini. Kami tetap akan mendesak anggota dewan menolak keras kenaikan BBM,” kata Fahroni Aziz sambil mengepal tanganya penuh semangat.

Sumber : War/RI
Editor : Didik Sap


Eksplorasi konten lain dari DatafaktaCom

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan