BEKASI – Lembaga Studi Visi Nusantara (LS VINUS) Bekasi Raya melakukan pemantauan tahapan Pemilu 2024 di Kabupaten Bekasi. LS VINUS memantau tahapan Pemilu yaitu Verifikasi Faktual mulai tanggal 16/10/22.
Ada 4 calon peserta Pemilu yang di verifikasi yaitu Partai Gelombang Rakyat Indonesia, Partai Solidaritas Indonesia, Partai Buruh serta Partai Ummat.
Verifikasi Faktual di hadiri oleh seluruh Komisioner KPU dan Bawaslu Kabupaten Bekasi beserta staf serta tiga relawan pemantau LS VINUS, Ananta Daffa, Jafat Siddiq dan Ari Aji Wiguna.
Proses Verifikasi Faktual berjalan dengan lancar walaupun beberapa pengurus partai tidak hadir dan di hadirkan melalui telepon video secara daring.
Koordinator Jaringan LS VINUS Bekasi Raya menyampaikan apresiasi terhadap proses verifikasi faktual.
“Namun kami menemukan dugaan Maladministrasi khususnya dalam syarat menjadi peserta pemilu di Peraturan KPU.”ujar Fathin.
Dugaan Maladministrasi terjadi di Verifikasi Faktual berkaitan dengan persyaratan peserta Pemilu dalam Peraturan KPU No. 04 Tahun 2022 tentang Pendaftaran. Verifikasi dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilhan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
“Di PKPU 04 tidak di jelaskan Kantor Tetap partai Politik harus berlokasi atau berkedudukan di mana. ”pungkasnya.
Pria yang juga pengamat kebijakan publik tersebut menjelaskan bahwa PKPU tidak melihat Undang Undang Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik.
“Pasal 18 poin 3, bahwa organisasi partai politik tingkat Kabupaten/Kota berkedudukan di Ibu Kota Kabupaten/Kota.”ungkap Fathin.
“Ibu kota Kabupaten Bekasi adalah Cikarang, namun kantor partai Politik yang di verifikasi berada di Tambun Selatan.”lanjutnya menambahkan.
Fathin mengatakan bahwa, hal ini menjadi catatan, karena jika PKPU nomor 04 ini tidak di jelaskan keberadaan kantor partai politik mereka akan di nyatakan memenuhi syarat. Namun, menabrak Undang-undang Partai Politik.
“Jika mengacu pada Undang-undang Parpol, maka empat partai tersebut tidak akan lolos.”tutup Fathin.
(Moel/Bekasi)
Eksplorasi konten lain dari DatafaktaCom
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.