Bojonegoro || Data Fakta.com – Sinergi antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro terus diperkuat guna menghadirkan pelayanan publik yang prima. Hal ini ditandai dengan peresmian Gedung Kantor Pelayanan Kejaksaan Negeri Bojonegoro yang terletak di Jalan Kartini, Selasa (21/4/2026).
Acara peresmian tersebut dihadiri Bupati Bojonegoro Setyo Wahono dan jajaran Forkopimda, Kepala Bakorwil II Bojonegoro, perwakilan Bea Cukai, Sekretaris Daerah (Sekda) Bojonegoro, serta jajaran Kepala OPD di lingkup Pemkab Bojonegoro.
Dalam sambutannya, Bupati Bojonegoro Setyo Wahono menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kajari beserta seluruh jajaran atas rampungnya pembangunan gedung baru tersebut. Menurut Bupati, fasilitas yang lebih representatif, nyaman, dan modern ini merupakan langkah nyata dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.
“Atas nama pemerintah daerah, kami sangat mengapresiasi upaya Kejaksaan dalam menghadirkan fasilitas pelayanan publik yang excellent dan mudah diakses masyarakat. Ini adalah wujud komitmen kita bersama untuk memberikan kepastian hukum, keadilan, serta pelayanan yang transparan dan akuntabel,” ujarnya.
Bupati menambahkan bahwa gedung ini bukan sekadar simbol fisik, melainkan sarana untuk meningkatkan profesionalisme dan integritas dalam melayani masyarakat. Ia berharap kolaborasi antara Forkopimda dan seluruh elemen masyarakat dapat terus diperjuangkan demi Bojonegoro yang lebih responsif.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bojonegoro, Zondri mengungkapkan, pembangunan gedung ini merupakan jawaban atas tuntutan masyarakat terhadap transparansi dan kemudahan akses hukum. Gedung ini terwujud berkat dukungan hibah dari Pemkab Bojonegoro yang dilaksanakan dalam dua tahap dengan total anggaran Rp 8,86 miliar. Yakni dengan rincian tahap
I (2024) senilai Rp 2,9 miliar, tahap II (2025) senilai Rp 5,95 miliar.
“Kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Pemkab Bojonegoro. Dukungan ini sangat berarti dalam mengoptimalkan tugas dan fungsi Kejaksaan untuk memberikan pelayanan terbaik bagi warga Bojonegoro,” tutur Zondri.
Gedung pelayanan baru ini didedikasikan untuk kenyamanan masyarakat, yang mencakup berbagai fasilitas seperti Ruang Pelayanan Tilang, Ruang Rapat dan Koordinasi, Gudang Barang Bukti dan lainnya.
Zondri berpesan kepada seluruh jajarannya agar kemegahan fasilitas ini dibarengi dengan semangat kerja baru. “Fasilitas ini harus memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat,” tegasnya.
Acara ditutup dengan peninjauan langsung area gedung, termasuk ruang penyimpanan barang bukti dan ruang pelayanan publik oleh Bupati beserta rombongan Forkopimda.
Eksplorasi konten lain dari DatafaktaCom
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.












