Kota Jambi | mmcnews.id- pembangunan rumah sakit tipe C kota jambi yang menelan angaran sekitar Rp 24.890.000.000. milyar dengan nomor kontrak 09/sp/PBG/CK-DPUPR/APBD/2022. dengan masa pelaksana kerja 180 hari kalender, yang di kerjakan oleh PT WIRA KARYA INDAH dengan konsultan pengawas CV Hexa mitra indo tersebut menuai protes keras dari lembaga swadaya masyarakat (LSM) akomodasi rakyat miskin ( Akram ) provinsi jambi, 05-10-2022.
Dalam aksinya didepan mapolda Jambi LSM Akram yang dipimpin langsung Amir Akbar selaku pimpinan lsm Akram sekaligus korlap aksi menyebut jika pembangunan rumah sakit talang banjar tipe C yang berlokasi di jalan kompol zainal abidin kelurahan budiman kecamatan jambi timur tersebut terkesan di paksakan.
“Berdasarkan steqmen salah satu angota dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) kota jambi komisi 3 menyatakan bahwa mereka tidak pernah mengetahui adanya angaran pembangunan rumah sakit tersebut dan tidak pernah di bahas dalam rapat angaran,”kata Amir dalam orasinya.
Amir mengatakan pihknya menduga adanya pelangaran dan unsur KKN dalam penganggaran pembangunan rumah sakit tersebut, pihknya meminta kepada polda jambi khususnya di bagian tipikor polda jambi untuk mengusut tuntas persoalan tersebut,
Serta memanggil pihak-pihak terkait seperti dinas PUPR Kabid cipta karya kepala BPKAD, DPRD Kota Jambi khususnya di bagian banggar untuk di mintai keterangan terkait pengangaran rumah sakit talang banjar tipe c tersebut yang di nilai kurang efektif.
“Di kecamatan jambi timur sendiri telah terdapat 3 rumah sakit yakni rumah sakit DKT, rumah sakit Theresia, dan rumah sakit polisi (bhayakara). yang dapat menampung masyarakat kota jambi jika sakit, dan pada waktu covid 19 pun masih banyak kamar yang kosong,”Ungkapnya.
Setelah hampir kurang lebih 60 menit berorasi di depan mapolda jambi ahirnya masa unras di terima dalam ruangan krimsus polda jambi untuk melakukan Hearing. Dalam hering tersebut amir akbar selaku ketua lsm akram jambi menyampaikan beberapa persoalan terkait pembangunan rumah sakit talang banjar yang di duga adanya unsur KKN.
Menanggapi hal tersebut kasubdit Tipikor Polda Jambi Ade Dirman SH.MH. merespon positif setiap informasi yang di sampaikan oleh ketua lsm Akram jambi (Amir Akbar) dan akan melelusuri serta menindaklanjuti terkait informasi tersebut.
“Terkait persoalan pembangunan rumah sakit talang banjar tersebut saat ini sedang berjalan prosesnya. bahkan pihak penyelengaranya pun telah di mintai keterangan,”ungkapnya diruangan krimsus Polda Jambi. (ZOEL)
Eksplorasi konten lain dari DatafaktaCom
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.