Muara Enim – MMCnews.id_ Direktur CV. Bidar kencana sakti, sangat kecewa dengan kinerja ULP, Kabupaten Muara Enim Selaku Penyelengara Lelang tahun 2022, yang diduga melakukan praktek Kolusi, Korupsi dan Nepotisme(KKN) terkait pemenang lelang proyek Tahun Anggaran 2022.
Menurut Ahmat Akbar Selaku direktur CV.Bidar Kencana sakti, Sangat kecewa dengan kinerja Panitia Lelang, Pokja ULP yang di duga main mata dengan peserta lelang.
“karna sesuai dengan temuan dan data yang kami dapat dengan berkas dan Video tentang Tender. Sebab hal itu di duga mengangkangi Peraturan peresiden nomor 16 Tahun 2018 tentang lelang barang dan jasa dan peraturan Presiden no 12 tahun 2021.Dimana Pada pasal 28.10.a.b.c.d.e.yang mengatakan_
“Pokja pemilihan dilarang menambahkan, mengurangi, mengganti, dan atau mengubah kreteria persyaratan yang telah di tetapkan dalam dokumen, itu tentang perubahan atas peraturan Presiden nomor 16 tahun 2018” kata Akbar.
Akbar juga menyampaikan kepada Awak media yang Di Duga ada oknum Pejabat Pembuat Komitmet (PPK) Dinas Kesehatan yang bermain dengan Oknum pokja UKPB. Atas pemenangan Salah satu proyek lelang yang dimenangkan Oleh PT.(K) yang beralamatkan di Perabumulih, Yang Jelas-Jelas ada badan usaha atau perusahaan yang Legalitas SBU nya telah habis masa berlakunya dan belum terabsahkan secara sah.Kami punya Alat bukti apabila di butuhkan di persidangan nanti, ujar Akbar.
Sementara itu, Kandar selaku Kabag Ulp, Saat dikonfirmasi Melalui Via Whatshappnya Menjawab_
“Mohon Maaf, untuk sementara ada plh.kabag. Karna saya lagi off kegiatan kantor”.
(Team)
Eksplorasi konten lain dari DatafaktaCom
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.