Polri  

Polres Tanjung Perak Gelar Pres Release Ungkap Pelaku Pembunuhan

admin
IMG 20221116 WA0084

SURABAYA, MMCNEWS – Polres pelabuhan Tanjung Perak ungkap kasus pengniyaan yang mengakibatkan kematian di Jl. Jl. Tenggumung wetan Gg. Manggis Surabaya.

Diketahui tersangka pelaku pembunuhan berinisial RSL (34) tahun, tinggal di Bulak Rukem Wonokusumo Kec. Semampir Surabaya.

Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya AKP Arief Ryzki Wicaksana mengatakan, kronologis kejadian berawal Pada hari selasa tanggal 15 November 2022 sekira jam 01.00 wib, dengan modus operandi  Tsk RSL menaiki sepeda motor Yamaha R15 warna merah, sewaktu menyalip korban Azis yang berboncengan tiga sewaktu disalip dari sebelah kanan dan korban AZIS berkata.

“APA KAMU LIHAT-LIHAT” Kemudian korban menjawab “APA SAYA TIDAK LIHAT-LIHAT” kata AKP Arief Ryzki memaparkan waktu Pres Rilliase kepada awak media. Rabu (16/11/22)

Lanjut Kasatreskrim, kemudian Tsk RSL menyalip dan berhenti disebelah kanan dan korban AZIS berhenti lalu Tsk RSL turun sepeda motor Yamaha R15 warna merah dan mengambil sebilah clurit dari tas yang di bawa lalu ticinbuka clurit dari selotongnya dari merghampit korban yarig menyetir diatas sepeda motor lalu Tsk RSL bacok dengan sebilah Clurit sebanyak 1 (satu) kali dan mengenai lengan tangan kanan korban sewaktu korban dan temannya terjatuh dari sepeda motor, dan

“ketika akan membacok lagi Tsk RSL tidak jadi karena korban minta maaf selanjutnya korban AZIS dibawa ke Rumah sakit dan meninggal setelah sempat menjalani perawatan.” Ujarnya.

Dalam penangkapan tersangka polisi menyita barang bukti  1 (satu) unit sepeda motor yamaha R15 warna merah 1 buah tas, dan 1 buah Clurit.

“Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannnya kini tersangka dijerat dengan pasal pembunuhan Subs Penganiayaan yang mengakibatkan maut. Pasal 338 KUHPidana Subs 351 ayat (3) KUHPidana ancaman DISANGKAKAN hukuman 15 tahun penjara.” pungkasnya. (dex)

Baca Juga :  Suasana Haru Saat Tradisi Pedang Pora Mengiringi Pelepasan Irjen Pol Nico Afinta

 

 


Eksplorasi konten lain dari DatafaktaCom

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan