BOJONEGORO || Data Fakta.com – Pemerintah Kabupaten Bojonegoro menargetkan menjadi daerah percontohan Kawasan Tanpa Rokok (KTR). Pada Selasa (23/6/2026), tim dari Komnas Pengendalian Tembakau melakukan pendampingan dan penilaian, yang disambut langsung oleh Bupati Setyo Wahono.
Bupati menyampaikan kegiatan ini sebagai sarana memperkuat pelaksanaan Perda Nomor 15 Tahun 2025 tentang KTR, sekaligus melindungi kelompok rentan seperti ibu hamil dan anak-anak. Ia berharap masukan dari tim penilai menjadi dasar perbaikan, agar Bojonegoro bisa menjadi contoh bagi daerah lain dalam mewujudkan lingkungan sehat bebas asap rokok.
Tim penilai beranggotakan lima orang dari Kemenkes, Kemendagri, dan Komnas Pengendalian Tembakau. Didampingi Kepala Dinas Kesehatan, mereka meninjau langsung sejumlah lokasi, antara lain Masjid Agung Darussalam, rumah sakit, sekolah, tempat ibadah, taman, kantor dinas, terminal, dan tempat penitipan anak untuk memastikan penerapan aturan KTR berjalan baik.
Eksplorasi konten lain dari DatafaktaCom
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.












