Sesuai Aturan, DPRD Bojonegoro Gelar Rapat Paripurna Terima LKPJ 2025

hpmyuda13
IMG 20260311 WA0020

Bojonegoro || Data Fakta.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro menggelar rapat paripurna pada Rabu (11/03/26) dengan agenda utama penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Bojonegoro Tahun Anggaran 2025.

 

Rapat yang berlangsung di ruang sidang DPRD dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Abdulloh Umar dan dihadiri Bupati Setyo Wahono, seluruh anggota DPRD, Sekretaris Daerah, serta unsur organisasi perangkat daerah (OPD).

 

“Rapat paripurna ini merupakan bagian dari mekanisme konstitusional dalam sistem pemerintahan daerah untuk menyampaikan laporan pertanggungjawaban kepala daerah kepada DPRD,” jelas Abdulloh Umar.

 

Bupati Setyo Wahono menjelaskan bahwa LKPJ Tahun 2025 disusun sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, yang memuat berbagai capaian kinerja Pemkab Bojonegoro sepanjang tahun 2025 di sektor pembangunan, pelayanan publik, dan pengelolaan keuangan daerah.

 

Pendapatan daerah tahun 2025 menunjukkan peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya, dengan sumber dari pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah, dan pendapatan lain-lain yang sah.

 

“Peningkatan pendapatan daerah ini merupakan hasil kerja sama seluruh pihak, baik jajaran pemerintah daerah maupun dukungan DPRD,” ucap Bupati Setyo Wahono.

 

Realisasi belanja daerah dialokasikan untuk berbagai sektor pembangunan, antara lain gedung dan bangunan, jalan serta jaringan irigasi, aset tetap lainnya, dan belanja tidak terduga.

 

Selanjutnya, LKPJ Tahun Anggaran 2025 akan menjadi bahan evaluasi DPRD terhadap kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah selama satu tahun anggaran.

Tinggalkan Balasan