News
Momentum Hari Lahir Pancasila, PLN Siap Suplai Listrik Andal untuk Ekspansi BDx guna Dukung Industri Data Center Jakarta, 2 Juni 2026 – PT PLN (Persero) menjalin kerja sama strategis dengan PT Starone Mitra Telekomunikasi (BDx Data Centers) dalam pengembangan infrastruktur kelistrikan berkapasitas total 1,2 gigawatt (GW) untuk kawasan pusat data (data center) berbasis Artificial Intelligence (AI) dan layanan digital di Indonesia. Kolaborasi ini merupakan bentuk komitmen PLN dalam mendukung pertumbuhan industri data center nasional melalui penyediaan pasokan listrik yang andal dan berkelanjutan. Dukungan tersebut mencakup penyediaan pasokan listrik sebesar 788 MVA untuk site CGK4 di Jatiluhur, Jawa Barat pada tahap awal, kemudian dilanjutkan dengan penguatan kapasitas kelistrikan sebesar 60 MVA untuk site CGK3A di Jakarta Selatan dan pengembangan jaringan tegangan tinggi sebesar 385 MVA untuk site CGK5 di Suryacipta, Jawa Barat. CEO BDx Indonesia, Agus Hartono Wijaya, menyampaikan apresiasi kepada PLN atas pelayanan yang optimal dalam mendukung operasional infrastruktur pusat data yang identik dengan komputasi berperforma tinggi. “Kami menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada PLN yang selama ini telah menjadi mitra strategis dalam mendukung keandalan operasional fasilitas data center milik BDx Indonesia,” ujarnya saat penandatanganan Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik (PJBTL) di Kantor PLN Pusat, Selasa (19/5). Menurutnya, keandalan sistem kelistrikan dan kesiapan infrastruktur PLN memberikan kepastian bagi BDx dalam menjalankan pengembangan kapasitas pusat data secara berkelanjutan di Indonesia. “Melalui kolaborasi ini, kami dapat membangun infrastruktur yang tangguh dan siap mendukung kebutuhan AI, sekaligus memenuhi permintaan jangka panjang dari perusahaan hyperscaler dan beban kerja digital yang berdaulat,” tambah Agus. Direktur Retail dan Niaga PLN, Adi Priyanto menegaskan kesiapan PLN dalam mendukung pertumbuhan industri data center di Indonesia melalui ketersediaan pasokan listrik yang andal. Menurutnya, kebutuhan energi sektor data center, khususnya yang berbasis AI, akan terus meningkat seiring pesatnya transformasi digital nasional. “Pertumbuhan industri data center di Indonesia, khususnya yang berbasis AI, membutuhkan dukungan listrik yang tidak hanya besar secara kapasitas, tetapi juga andal dan stabil. Kami memahami bahwa kepastian energi adalah jantung dari infrastruktur digital ini. Karena itu, PLN siap memastikan BDx Indonesia dapat berekspansi secara optimal,” ujar Adi. Penyaluran daya untuk site CGK4 direncanakan dilakukan secara bertahap dalam tiga fase, yakni Tahap I sebesar 2 x 150 MVA, Tahap II meningkat menjadi 2 x 265 MVA, hingga mencapai kapasitas akhir Tahap III sebesar 2 x 380 MVA. Untuk mendukung keandalan pasokan, PLN juga membangun Gardu Induk (GI) 150 kilovolt (kV) Jatiluhur Baru. Yang akan memasok listrik ke kawasan data center BDx. “PLN juga telah menyiapkan dua line bay khusus pada Gardu Induk tersebut untuk melayani kebutuhan kelistrikan Site CGK4 secara optimal,” tambah Adi. Lebih lanjut, Adi menjelaskan bahwa sinergi antara PLN dan BDx Indonesia merupakan kemitraan jangka panjang yang signifikan bagi pertumbuhan ekonomi nasional. Tidak hanya Site CGK4, dalam kesepakatan ini PLN juga telah dipercaya mengamankan pasokan daya untuk fasilitas utama BDx Indonesia lainnya, yakni Site CGK3A di Cilandak, Jakarta Selatan, serta Site CGK5 di kawasan industri Suryacipta. “Sinergi ini bukan sekadar jual beli listrik, melainkan kolaborasi strategis untuk mendorong pertumbuhan ekonomi nasional melalui investasi di sektor teknologi tinggi. PLN terus bertransformasi menjadi mitra andal bagi seluruh investor digital di tanah air,” tandas Adi. (@DEX) PLN Tebar Semangat Berbagi Idul Adha, Salurkan Lebih dari 2.000 Hewan Kurban ke Seluruh Indonesia Semangat Hari Lahir Pancasila PLN UIP JBTB dan PLN Grup Jawa Timur Berikan Bantuan ‘Omah Terapiku’ Diresmikan Langsung oleh Gubernur Jawa Timur Perkuat Budaya Wellbeing Pegawai, PLN UIP JBTB Ikuti PLN Wellness League 2026 Sambut Momentum Idul Adha, PLN UIP JBTB Gencarkan Sosialisasi Awal Pembangunan SUTT 150 kV Batu Marmar – Bangkalan demi Perkuat Keandalan Listrik Madura
Hukum  

Benarkah Xiaomi Milik Militer China ?

admin
Xiaomi 169

Jakarta, – Xiaomi akhirnya angkat bicara setelah masuk ke dalam daftar hitam AS. Perusahaan itu membantah keras tudingan jika mereka bagian dari militer China.

“Perusahaan menegaskan jika tidak dimiliki, dikontrol atau terafiliasi dengan militer China dan bukan perusahaan militer komunitas China yang ditentukan dalam NDAA (National Defense Authorization Act for fiscal year 1999),” kata pihak Xiaomi dalam akun Twitter resminya, dikutip Minggu (17/1/2021).

Xiaomi juga memastikan akan mengambil langkah untuk melindungi kepentingan perusahaan serta pemilik saham.

Perusahaan juga menegaskan produk dan layanannya hanya untuk sipil dan kepentingan komersial. Selain itu salah satu raksasa teknologi China tersebut mengatakan telah mematuhi seluruh hukum dan patuh atas peraturan yuridiksi tempat Xiaomi menjalankan bisnisnya.

“Perusahaan telah mematuhi hukum dan beroperasi sesuai dengan aturan dan regulasi yuridiksi tempat perusahaan menjalankan bisnisnya. Perusahaan menegaskan produk dan layanannya untuk penggunaan sipil dan komersial,” kata Xiaomi.

Namun dalam keterangan tersebut tidak dituliskan langkah yang akan diambil menghadapi peraturan dari pemerintah Donald Trump tersebut.

Sebagai informasi, pemerintah AS ‘menjebloskan’ Xiaomi dan delapan perusahaan China lainnya dalam sebuah daftar hitam. Dampaknya, seluruh perusahaan akan kehilangan investasi dari Amerika Serikat serta Investor asal negara itu harus mencabut kepemilikan sahamnya.

Kebijakan itu berasal dari undang-undang 1999, Departemen Pertahanan AS harus menyusun daftar perusahaan yang dianggap dimiliki atau dikontrol oleh militer China. Untuk membuat aturannya makin superior, Trump telah menandatangani kebijakan tambahan yaitu larangan investasi AS pada seluruh perusahaan yang masuk dalam daftar hitam.

Kebijakan ini berbeda dengan yang dihadapi Huawei. Perusahaan itu masuk dalam entity list yang berarti tak bisa berbisnis secara bebas dengan perusahaan AS.

Baca Juga :  Bersama Kodim 0818 Bank BRI KCU Kawi Malang Kirim Bantuan Ke NTT

Diperlukan izin khusus dari Departemen Perdagangan AS jika ingin melakukan bisnis bersama. Dampaknya Huawei tak bisa berbisnis dan perangkatnya setelah Mei 2019 tak memiliki lisensi penggunaan Android.

Xiaomi tak akan mengalami hal tersebut untuk sekarang. Perusahaan masih dapat mengimpor teknologi dari Amerika Serikat tanpa perlu lisensi khusus.

Artikel ini sebelumnya telah tayang di CNBC Indonesia yang berjudul Trump Tuding Xiaomi Milik Militer China, Benarkah?


Eksplorasi konten lain dari DatafaktaCom

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan