Fasilitas SMKN 1 Lahat Diduga Komersilkan

admin
Img 20221016 165525 Copy 512x196

Lahat | MMC – Terkait adanya Pengunaan Aset Pemerintah di SMKN 1 Lahat oleh Pihak Bawaslu kabupaten Lahat berupa 3(Tiga) Lokal Ruang (Laboratorium, UKS, dan Ruang Rapat /Metting) serta sejumlah Computer dan Jaringan sebagai Fasilitas Penerimaan Peserta Tes Tertulis ( CAT) untuk Calon Panwaslu se kecamatan dalam Kabupaten Lahat Propinsi Sumatera Selatan di duga Di Komersilkan.

Pasalnya pada Jumat dan Sabtu lalu, 14/15 Oktober 2022 , Aset Pemerintah yang ada di SMKN1 Lahat di gunakan oleh 623 Orang Peserta untuk Tes Calon Panwaslu sekecamatan Dalam Kabupaten Lahat di mulai dari pukul 08.00.wib. S/d 18.00 Wib. dengan cara di sewa oleh Panitia Banwaslu kabupaten Lahat, Sumsel. selama 2(Dua) hari.

Salah satu Kepala Sekolah Tingkat Menengah Atas di kecamatan Lahat mengatakan, Adanya Pelaksanaan Kegiatan yang merupakan Program diluar Sekolah seperti terjadi di SMKN 1 Lahat, Bawaslu selaku Pihak Ke 3 (Tiga) Penggunaan Fasilitas dan Sarana Prasarana sebagai Aset Pemerintah yang di bawah Naungan Propinsi Sumatera Selatan, Harus menyampaikan Laporan, dan Rencana Kegiatan, Berupa apa yang di gunakan dan Tempo Waktu kegiatan, setelah mendapat Rekomendasi baru kegiatan dapat diLaksanakan dengan catatan tidak merubah bentuk, tempat, kepemilikan serta tidak menganggu aktifitas Pembelajaran bagi Siswa/i.

Senada TR selaku KepSek di Salah satu Sekolah Tingkat Menegah atas kecamatan Lahat menegaskan jika dalam melaksanakan suatu Kegiatan Kepala Sekolah pada Lanjutan Tingkat Menengah Atas baik di Bidang Umum ataupun Kejuruan sesuai aturan, apabila Kegiatan dilaksanakan dengan Kebijakan seperti mengunakan Aset dan Fasilitas kepada Pihak Luar dengan cara Sewa harus disetor Ke Kas Pemerintah, namun bila tidak sesuai Ketentuan diduga diKomersilkan ini merupakan pelanggaran dan akan dikenakan Sangsi.

Baca Juga :  Diduga Tidak Sesuai Teknis Pembangunan TPT Sukaraja Layak Dibongkar

“Kegiatan yang dilaksanakan dengan Kebijakan seperti mengunakan Aset dan Fasilitas kepada Pihak Luar dengan cara Sewa, ya harus disetor Ke Kas Pemerintah,” tegasnya. 17/10.

Diketahui sebelumnya pada Jumat dan Sabtu lalu tepatnya Pada Tanggal 14/15 Oktober 2022 , Aset Pemerintah yang ada di SMKN1 Lahat di gunakan oleh 623 Orang Peserta Tes Calon Panwaslu sekecamatan Dalam Kabupaten Lahat di mulai dari pukul 08.00.wib. S/d 18.00 Wib.

Sementara RA.Maria Ulfa, PJS Kepala Sekolah SMK N 1 Lahat sejak dimulai hingga selesai kegiatan Peserta Calon Panwaslu yang diselenggarakan Bawaslu di SMKN 1 tersebut, pihaknya belum bisa di konfirmasi, kendati media ini sudah berusaha menghubungi melalui telpon celularnya maupun mendatangi SMKN 1. ( M.Umar)


Eksplorasi konten lain dari DatafaktaCom

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan