Fraksi PKB Sampaikan Pendapat Akhir atas Raperda Pertanggungjawaban APBD Bojonegoro Tahun 2025

admin
IMG 20260707

BOJONEGORO || Data Fakta.com – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bojonegoro kembali digelar di Ruang Rapat Paripurna, Selasa (7/7/2026), dengan agenda utama penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.

Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD, Sahudi, ini dihadiri secara langsung oleh Bupati Bojonegoro, H. Setyo Wahono. Turut hadir pula jajaran pimpinan dan anggota DPRD, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah, Staf Ahli Bupati, Asisten Sekda, serta para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat se-kabupaten, dan pengurus Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Memulai penyampaian pendapat akhirnya, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB) yang diwakili juru bicaranya, Siti Fatmawati, S.E., menyatakan siap menyetujui Raperda tersebut agar segera disahkan menjadi Peraturan Daerah.

“Setelah menimbang seluruh pembahasan, penjelasan dari pihak eksekutif, serta komitmen yang telah disampaikan Bapak Bupati, maka dengan mengucap bismillahirrahmanirrahim, Fraksi PKB menyatakan menerima dan menyetujui Raperda ini,” ujarnya di hadapan seluruh peserta rapat.

Meskipun memberikan persetujuan, fraksi yang dipimpin Ketua M. Suparno, S.E., dan Sekretaris Diana Hargianti, S.E., ini tetap menyampaikan tiga poin penting sebagai masukan perbaikan bagi tata kelola keuangan daerah ke depannya.

Optimalisasi Kemandirian Fiskal
Poin pertama yang menjadi sorotan adalah upaya meningkatkan kemandirian keuangan daerah. Fraksi PKB meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) untuk secara terus-menerus mengurangi ketergantungan pada dana transfer dari pusat, namun tetap dilakukan secara terukur dan seimbang.

Mendukung penuh upaya digitalisasi serta peningkatan pengawasan terhadap pajak, pihaknya juga mengingatkan agar pengembangan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dilakukan dengan cara yang berkeadilan.

“Peningkatan PAD harus dilakukan tanpa membebani masyarakat kecil. Kita harus fokus menguatkan sektor ekonomi lokal dan memaksimalkan manfaat aset daerah. Jangan sampai target pendapatan justru menjadi beban tambahan bagi warga dan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah,” tegas Siti Fatmawati.

Baca Juga :  DPRD Bojonegoro Tetapkan Paslon Bupati dan Wabup Terpilih Periode 2025-2030

Percepatan Penyerapan Anggaran dan Pengelolaan BKK Desa
Kedua, Fraksi PKB menekankan pentingnya mempercepat proses lelang dan memperkuat pemantauan serta evaluasi sejak awal tahun anggaran berjalan.

Mengenai program Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Desa, pihaknya meminta Pemkab meningkatkan pendampingan administrasi agar aturan yang berlaku tidak menjadi hambatan bagi pembangunan di tingkat desa.

Pemerintah daerah juga diingatkan agar tidak hanya mengalokasikan dana, tetapi juga tetap melakukan pengawasan yang bijak agar tidak menimbulkan kesulitan hukum bagi kepala desa di kemudian hari.

Mitigasi Tingginya Angka SILPA
Poin ketiga dan yang paling utama adalah terkait tingginya angka Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) Tahun 2025.

Fraksi PKB menegaskan bahwa jumlah SILPA yang membengkak menandakan adanya perencanaan yang perlu diperbaiki atau efisiensi yang belum dioptimalkan.

“Kami memberikan perhatian besar pada tingginya sisa anggaran tahun 2025. Hal ini menunjukkan bahwa perencanaan dan pelaksanaan anggaran masih ada ruang untuk perbaikan. Rakyat Bojonegoro menginginkan hasil pembangunan yang nyata, bukan sekadar angka yang tertulis di atas kertas. Kami mendesak Bupati agar segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap OPD yang penyerapannya masih rendah,” tambahnya.

Sebagai penutup, Fraksi PKB berharap masukan-masukan yang disampaikan ini dapat ditindaklanjuti secara nyata oleh Bupati dan jajarannya. Hal ini diharapkan dapat terwujudkan sinergi yang baik antara legislatif dan eksekutif demi kemajuan Kabupaten Bojonegoro yang lebih baik.(Yuda/Red)

Tinggalkan Balasan