BOJONEGORO || Data Fakta.com – Komisi B DPRD Kabupaten Bojonegoro menyampaikan evaluasi tegas terhadap pelaksanaan Program Gayatri, Domba Kesejahteraan, dan Kolega untuk Tahun Anggaran 2026. Hal ini disampaikan dalam rapat kerja bersama Dinas Peternakan dan Perikanan pada Selasa (23/6/2026).
Wakil Ketua Komisi B, Lasuri, meminta dinas menyiapkan data lengkap pelaksanaan tahun 2025. Informasi yang dibutuhkan meliputi jumlah penerima manfaat yang masih mempertahankan usahanya dan yang sudah tidak, untuk menilai efektivitas program dalam menekan angka kemiskinan.
“Kami butuh gambaran nyata apakah program ini benar-benar berjalan sesuai tujuannya,” tegasnya.
Untuk penentuan sasaran tahun 2026 yang sudah menggunakan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), Komisi B mendesak dilakukan verifikasi ketat. Hal ini guna mencegah penerima ganda dan memastikan bantuan tidak diberikan lagi kepada yang pernah menjual hewan bantuannya.
Dewan juga mengingatkan dampak jeda operasional program Makan Bergizi Gratis selama satu bulan, yang dikhawatirkan menurunkan penyerapan telur hasil Program Gayatri.
Sebagai solusi jangka panjang, Komisi B mendorong Pemkab mengembangkan pakan ternak berbahan lokal. Langkah ini diharapkan dapat menekan biaya produksi dan membuat usaha peternak lebih mandiri serta berkelanjutan.
Eksplorasi konten lain dari DatafaktaCom
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.












