Bojonegoro. Data-fakta.com – Program petani Mandiri (PPM) merupakan program yang dicanangkan oleh kementrian pertanian serta dalam upaya untuk meningkatkan hasil produksi pertanian di kabupaten Bojonegoro. Pemkab Bojonegoro tahun ini telah memberikan bantuan hibah berupa benih dan pupuk kepada petani pemilik secara gratis. Namun, dalam realisasinya, para petani saat mengambil bantuan di Kelompok Tani masih dimintai atau dipungut biaya dengan dalih untuk operasional. 25/10/22.
Seperti yang terjadi di Desa Sumberwangi kecamatan Kanor kabupaten Bojonegoro, Jawa-Timur. Para petani yang mendapat bantuan harus membayar sejumlah uang kepada Kelompok Tani dengan dalih untuk operasional yakni, pupuk dan Benih Padi Rp. 10 ribu hingga 20 ribu rupiah tiap penerima.
Namun pungutan tersebut tak bejalan mulus lantaran beberapa petani protes dan tidak mau mebayar pungutan tersebut kepada kelompok, karena situasi tidak kondlusif akhirnya pungutan yang diperoleh dari petani tersebut dikembalikan lagi.
Sehingga saat pembagian bibit beserta pupuk ke petani saat ini gtatis. Hal tersebut dibenatkan oleh ketua poktan desa setempat saat dihubungi wartawan melalui sambungan telpon celulernya, ia membenarkan jika sebelumnua ada punguntan terhapap para petani namun berujung di kembalikan lagi lantaran para penerima protes.
“Karena protes pungutanya dikembalikan dan sekarang gratis, ” ucapnya.(redaksi)
Eksplorasi konten lain dari DatafaktaCom
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.












