Hukum  

Pekerjaan SDN 07 Jasinga Dinilai Sesuai Dengan RAB

admin
Img 20221012 134610 1

Bogor|MMC, Jabar – Pekerjaan proyek rehabilitasi ruang kelas (RKB) SDN 07 Jasinga, Kecamatan Jasinga, Kabupaten Bogor, dinilai sesuai dengan rencana anggaran biaya (RAB).

Selain itu, proyek yang sedang dikerjakan telah seusai peraturan dan syarat-syarat pelaksanaan atau yang lebih dikenal Bestek.

“Intinya tidak ada kendala, sesuai Bestek dan RAB ya,” ungkap Bambang pelaksana kegiatan dari CV. Sumber Sakti.

Mengenai pemasangan reng baja ringan, Bambang mengatakan telah memiliki Standar Nasional Indonesia (SNI).

“Kita keluarkan bahwa itu label SNI ya, dan ukurannya sesuai,” kata dia kepada wartawan, Rabu (12/10/2022).

“Ya, betul SNI,” sambungnya.

Bambang menambahkan, produk yang digunakan, sudah memiliki Sertifikat Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dari Kementerian Perindustrian.

Sementara Bambang berharap progres kerjaan yang sedang dikerjakan sesuai dengan skedul.

“Kita akan kerjar progres, dan sejauh ini kita sesuai jadwal, sesuai dengan skedulnya,” tutur Bambang.

Menurutnya, progres sampai saat ini masih sesuai dengan schedulle pekerjaan.

“Ditargetkan penyelesaian pekerjaan akan rampung sebelum tanggal habis kontrak yaitu tanggal 29 November 2022. Sementara, progres per tanggal 12 oktober mencapai bobot 55 persen,” tuturnya.(Iwan/Dery) 


Eksplorasi konten lain dari DatafaktaCom

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Baca Juga :  2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

Tinggalkan Balasan