Proyek Jalan rigid beton di Desa Kemamang Baru Rampung Sudah Hancur Parah, Mirip Kain Tambal Sulam 

hpmyuda13
IMG 20260214 164239 copy 1159x797

Bojonegoro || Data Fakta.com – Proyek jalan rigid beton di Desa Kemamang, Kecamatan Balen, Bojonegoro – yang digadang-gadang sebagai tonggak kemajuan ekonomi warga dengan dukungan dana Bantuan Keuangan Khusus Desa (BKKD) Tahun 2025 senilai Rp2.414.561.688.00 Miliyar, kini jalan tersebut berujar kerusakan parah di beberapa titik, bahkan terlihat banyak tembelan dan perbaikan setengah hati yang membuatnya mirip “kain tambal sulam”.

 

Investigasi lapangan yang dilakukan pada Hari Sabtu (14/2/2026) mengungkap fakta yang menyakitkan mata, beberapa segmen jalan sudah mengalami kerusakan fatal, dengan dugaan kuat ada kesalahan spesifikasi teknis dan perencanaan yang parah di baliknya. Proyek yang mencakup tiga ruas jalan – 161,50 meter (lebar 5 m), 604 meter (lebar 4 m), dan 198 meter (lebar 5 m) – seolah hanya jadi “mainan” yang tak diurus dengan serius!

 

Kepala Desa Kemamang, Khusnul Kotimah, sempat menyatakan bahwa pembangunan ini bertujuan “meningkatkan ekonomi warga dan memperbaiki infrastruktur dengan mengutamakan mutu dan kualitas”.

Namun realitanya malah membalik ! Warga yang sudah berharap besar kini merasakan kecemasan dan kekecewaan yang luar biasa.

 

“KAMI SANGAT KECEWA! Baru saja diperbaiki, sudah rusak lagi. Dana yang besar dari BKKD ini kan dari uang rakyat kan? Kok bisa jadi seperti ini?” tukang keras kepala Sardi, warga Desa Kemamang, dengan nada penuh kemarahan.

 

Pengamat kebijakan publik dari Forum Punawirawan Pejuang Indonesia (FPPI) Kabupaten Bojonegoro, Arif, langsung menggeram dan menuntut tindakan tegas tegas dari Inspektorat Kabupaten Bojonegoro. “Kami meminta Inspektorat untuk segera melakukan investigasi yang OBJEKTIF DAN TRANSPARAN! Jangan biarkan kasus ini hanya sirna dalam omongan belaka. Kita harus ungkap penyebab kerusakan – mulai dari mutu campuran beton yang mungkin tidak memenuhi standar, ketebalan pelat yang tipis, proses curing yang tidak tepat, Hingga kemungkinan ada pelanggaran sepesifikasi teknis yang sengaja!” tegas Arif.

Baca Juga :  Alih - alih Pemerataan Lahan, Galian C Ilegal, Di desa Ngrandu Kedungadem Masih Marak

 

Menurutnya, kerusakan dini pada jalan rigid beton bukan hal sepele – ini adalah Peringatan serius bahwa ada yang tidak beres dalam pengelolaan dana publik!

 

Hingga berita ini dibuat, pihak Pemdes Kemamang dan Inspektorat Kabupaten Bojonegoro belum juga memberikam pertanyaan resmi apapun. Masyarakat dan pengamat publik sudah tidak mau menunggu lagi! Mereka menuntut pihak terkait mengambil tindakan yang tegas, menuntut pertanggung jawaban yang jelas, dan memastikan kejadian serupa tidak pernah terulang – karena dana yang digunakan adalah UANG PAJAK RAKYAT YANG HARUS DIKELOLA DENGAN JUJUR DAN BERAKHLAK!


Eksplorasi konten lain dari DatafaktaCom

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan